POLHUKAM.ID - Presiden Ke-7, RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu.
Jokowi memutuskan melaporkan 5 orang tersebut, di antaranya Roy Suryo, lantaran telah menghina dan merendahkan dirinya.
Ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jokowi menyebut bahwa yang dirinya laporkan bukanlah objek penelitian. Namun sudah tahap menghina dirinya.
"Iya, ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," katanya, Senin (5/5/2025).
Untuk itu, dirinya menantang lima orang tersebut yakni RS, RS, T kini ditambah ES dan K untuk membuktikan melalui proses hukum.
"Ya nanti di buktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa," ujarnya.
Dengan pelaporan tersebut, Jokowi menyebut bahwa nantinya bisa menjadi pembelajaran untuk semua. Menurutnya, bahwa saat ini tantangan global yang diperlukan untuk kekompakan.
"Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya. Dan menurut saya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat yang diperlukan negara kita adalah sekarang ini kompak, saling berangkulan, menjaga persatuan-kesatuan, terutama elit-elit dan seluruh masyarakat agar tantangan yang tantangan berat yang dihadapi semua negara yang kita hadapi itu bisa kita selesaikan," urainya.
"Bukan hal yang mudah sekarang ini. Harus semuanya berangkulan bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah. Ya, saya rasa itu," sambungnya.
👇👇
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Roy Suryo sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, saat dimintai konfirmasi, mengaku tak mempersoalkan pelaporan tersebut.
"Soal 'Laporan Alap-alap' itu silakan saja, mestinya kepolisian lebih cerdas dan mengerti pengertian soal 'Locus delicti'-nya. Makin lucu," tutur Roy Suryo, Kamis (1/5).
"Kalau kemarin saya sempat komentar soal dilaporkannya kami bertiga (Roy, Dr Rismon Sianipar dan dr Tifa) dengan kata 'lucu', maka ini memang semakin menunjukkan kelucuannya tersebut," imbuh dia.
Dia menekankan siap untuk menjalani proses hukum yang berjalan. Dia menyatakan siap membongkar skripsi palsu yang disusun Jokowi beserta ijazahnya.
"Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu. Kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu ini," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Jokowi Murka: Tudingan Ijazah Palsu Sudah Menjatuhkan Martabat Saya Serendah-Rendahnya!
Kapolres Belawan Sumut Dinonaktifkan Gegara Tembak Remaja Tawuran Hingga Tewas, Begini Kronologi Lengkapnya!
Kapolres Belawan Sumut Tembak Remaja Tawuran Hingga Tewas, Kini Dinonaktifkan
HRS Dukung & Tambah Satu Dari 8 Butir Pernyataan Para Purnawirawan: Tangkap Jokowi!