POLHUKAM.ID -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
"Benar ada penggeledahan," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (4/7).
Lanjut Arief, lokasi proyek ini tersebar di seluruh Indonesia mulai dari bagian barat, tengah hingga timur.
Khusus PJUTS wilayah tengah, kini statusnya sudah naik ke penyidikan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?