Susno Duadji awalnya mengira alat-alat bukti menohok itu masih disimpan untuk diungkapkan belakangan sebagai senjata pamungkas dari penyidik. Namun ternyata sampai sidang mau berakhir, alat-alat bukti yang bikin pihak Pegi Setiawan tidak dapat berkutik tidak ada sama sekali.
Sebaliknya, proses hukum terhadap Pegi Setiawan justru terbongkar cacat prosedur. "Prosedur dilanggar, alat bukti dilanggar, orangnya salah," paparnya.
Kasus Pegi Setiawan bagi Susno Duadji merupakan sinyal yang positif untuk penegakan hukum di Indonesia. Bahwa harapan akan proses penegakan hukum yang benar dan berkeadilan bersinar terang dalam kasus praperadilan Pegi Setiawan
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya