POLHUKAM.ID -Sebanyak 22 orang influencer diperiksa Kepolisian terkait kasus dugaan ikut mempromosikan judi online.
"Dua puluh dua (influencer) sudah diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Salah satu influencer yang ikut diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan influencer tersebut, Himawan menyebut penyidik bakal terus berkoordinasi dengan beberapa ahli demi membuat terang kasus ini.
"Influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (promosi) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," tutup Himawan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum