POLHUKAM.ID -Klarifikasi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok pengendali judi online berinisial "T" rupanya belum tuntas.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan klarifikasi terhadap Benny belum rampung dilakukan, dan politisi Hanura itu meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.
"Kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," kata Djuhandani pada Selasa (30/7).
Awalnya, Benny meminta diperiksa lagi pada Senin (5/8), namun penyidik menetapkan jadwal kalau pemeriksaan terhadap Benny dilakukan pada Kamis, (1/8).
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga pengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1," kata Djuhandani.
Apalagi, lanjutnya, proses klarifikasi yang disampaikan Benny belum sampai pada pokok persoalan.
"22 pertanyaan itukan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itukan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," kata Djuhandani.
Artikel Terkait
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis