POLHUKAM.ID -Klarifikasi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok pengendali judi online berinisial "T" rupanya belum tuntas.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan klarifikasi terhadap Benny belum rampung dilakukan, dan politisi Hanura itu meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.
"Kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," kata Djuhandani pada Selasa (30/7).
Awalnya, Benny meminta diperiksa lagi pada Senin (5/8), namun penyidik menetapkan jadwal kalau pemeriksaan terhadap Benny dilakukan pada Kamis, (1/8).
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga pengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1," kata Djuhandani.
Apalagi, lanjutnya, proses klarifikasi yang disampaikan Benny belum sampai pada pokok persoalan.
"22 pertanyaan itukan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itukan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," kata Djuhandani.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook