Soal Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bungkam

- Minggu, 04 Agustus 2024 | 11:01 WIB
Soal Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bungkam


Di sisi lain, Yaqut memastikan tidak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024. Ia menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. 


Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.\


Sumber: pantau

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar