Di sisi lain, Yaqut memastikan tidak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024. Ia menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.\
Sumber: pantau
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya