Kementerian Keuangan memiliki fungsi yang sangat penting bagi pengelolaan keuangan negara: mengelola pendapatan negara termasuk pajak, merumuskan kebijakan fiskal, mengelola aset negara dan banyak lainnya.
“Dalam menjalankan fungsinya, Kemenkeu harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan berkompeten pada bidangnya. Dengan tugas yang berat dan penting, maka diperlukan fokus kinerja yang baik," tuturnya.
Pejabat yang rangkap jabatan juga berindikasi rangkap penghasilan karena yang bersangkutan masih aktif menjabat secara struktural.
Berdasarkan temuan Seknas Fitra, penghasilan sebagai komisaris BUMN sangat fantastis hingga melebihi gaji sebagai pejabat di Kemenkeu.
"Temuan tersebut mengindikasikan bahwa BUMN tidak hanya diperas oleh kepentingan politik, namun juga diperas oleh aparatur negara yang berkamuflase sebagai pengawas," tuturnya.
Seknas Fitra meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan status pejabat yang rangkap jabatan dan mendapat gaji ganda.
Perannya dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan karena Kemenkeu mengatur urusan keuangan yang menetapkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.
"Pegawai Kemenkeu yang rangkap jabatan harus mundur dan fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Kemenkeu sesuai tugas dan fungsi lembaga," tegas Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya