POLHUKAM.ID - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget atas penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Namun demikian, Jokowi menyatakan bahwa proses hukum harus dihormati.
“Semua proses hukum harus kita dihormati,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (11/3/2025).
Dikatakannya, semua pihak diharapkan dapat belajar atas kasus hukum yang ada. Jokowi mengaku kaget saat pertama kali mendengar penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
Sebagaimana diketahui, sosok Ridwan Kamil merupakan salah satu jagoan Jokowi saat Pilkada serentak tahun 2024 lalu. Saat maju dalam Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil pernah menemui Jokowi di Solo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dugaan rasuah di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau lebih dikenal dengan Bank BJB terkait pengadaan iklan. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3).
Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Ini Dia Alasan Ahmad Sahroni Akhirnya Cabut Laporan UU ITE ke Indira & Rena!
Budi Karya Disebut Perintahkan Setor Dana Pilpres Rp5,5 M: Ini Fakta yang Terungkap di Sidang
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro: Apa Isi Kesaksiannya Soal Ijazah Jokowi?
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung