Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa dalam perencanaan aksi parlemen tersebut mendapat banyak dukungan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Indra juga mengatakan bahwa keterbukaan tersebut berguna untuk membantu anggota DPR serta masyarakat umum memperoleh data dan informasi parlemen.
"Seperti saat ini Setjen DPR telah memiliki regulasi mengenai Sistem Manajemen Satu Data di Setjen DPR yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, guna memberikan kemudahan pada Anggota DPR dan masyarakat dalam mendapatkan data dan informasi," ungkap Indra dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, Indra juga mengungkapkan bahwa Setjen DPR RI telah menetapkan Rencana Induk Teknologi Informasi Komunikasi (RITIK) untuk tahun 2020-2024 yang berguna sebagai panduan pengoptimalan pengelolaan IT.
Hingga awal 2022, kaya Indra, Setjen DPR RI memiliki kurang lebih 120 aplikasi sistem informasi.
Artikel Terkait
Kejagung Dipertanyakan Soal Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Ada Apa di Balik Inkonsistensi Ini?
Heryanto Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani Tampil Baru, Istri Turut Diperiksa Polisi
ANRI Tak Miliki Salinan Ijazah Jokowi, Pengamat: Bisa Kena Sanksi Pidana!
Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Disebut Bom Waktu, Benarkah Bahayakan Negara?