Prabowo menjelaskan pemerintah akan membuat mekanisme pengembalian duit hasil korupsi. Pengembalian uang curian bisa dilakukan tanpa diketahui publik.
Ketua Umum Gerindra itu juga menyinggung pengampunan pajak atau tax amnesty sekaligus mengimbau seluruh pihak memenuhi kewajiban pajak.
"Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur," tutur dia.
Tak hanya itu, Prabowo menegaskan akan 'bersih-bersih' aparat penegak hukum yang tidak taak. Ia menegaskan tak akan ragu menindak aparat yang melakukan penyelewengan.
"Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," ujar Prabowo.
Pernyataan Prabowo itu dikritik Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru.
Dia menilai usulan Prabowo memaafkan pelaku tindak pidana korupsi perlu dikaji lebih jauh.
Falah menyatakan koruptor tetap harus menjalani hukuman sesuai asas Indonesia sebagai negara hukum.
"Yang paling utama kan yang korupsi dia harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut," kata Falah di kompleks parlemen, Kamis (19/12).
Menurut dia, perlu ada kajian lebih jauh soal usul yang disampaikan Presiden untuk mengampuni koruptor jika mengembalikan kerugian negara. Meski begitu, Falah menilai usulan tersebut juga baik.
"Tapi kalau sampai ada kebijakan yang lain, ya tentunya nanti kita akan bicarakan lagi. Itu kan sebuah kebijakan yang bagus juga," tuturnya.
Sumber: Kumparan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya