POLHUKAM.ID - Politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief, melontarkan kritik keras terhadap rencana Joko Widodo yang hendak membawa isu ijazah palsu ke ranah hukum.
Ia menyebut langkah Jokowi yang bakal melaporkan sejumlah pihak ke polisi sebagai tindakan yang tak layak dilakukan oleh seorang mantan Presiden.
"Tak elok, mantan kepala negara menggiring rakyatnya sendiri ke meja hijau hanya karena tudingan yang bisa dibantah secara terbuka," tegas Andi dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.
Menurut Andi Arief, Jokowi seharusnya menempuh jalur komunikasi atau klarifikasi terbuka, bukan malah mengandalkan pasal-pasal pidana untuk membungkam suara masyarakat.
Ia menyebut pengacara Jokowi sebaiknya fokus membuka fakta, bukan menyiapkan jerat hukum untuk publik.
โKirimi saja somasi, tak perlu main lapor. Ini bukan soal hukum semata, ini soal etika seorang negarawan,โ sindirnya.
Andi juga menilai bahwa perkara ijazah tidak pantas dibawa ke polisi. Validasi ijazah, kata dia, adalah domain universitas, bukan aparat penegak hukum.
Ia menyindir bahwa jika tudingan pribadi seperti selingkuh bisa mengganggu keluarga dan dibawa ke ranah hukum, maka soal ijazah cukup dibuktikan lewat dokumen dan keterangan kampus.
"Kalau tiap kritik dibalas laporan polisi, buat apa demokrasi? Nama baik itu dibangun, bukan dipidanakan," katanya.
๐๐
Persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai karena pihak UGM sudah menyatakan kelulusan Pak Jokowi. Resmi.
Tidak perlu Wamenkum Otto Hasibuan mendorong-dorong anaknya sebagai pengacara untuk memenjarakan orang yang pernah menyatakan ijazah itu palsu.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya