POLHUKAM.ID - Politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief, melontarkan kritik keras terhadap rencana Joko Widodo yang hendak membawa isu ijazah palsu ke ranah hukum.
Ia menyebut langkah Jokowi yang bakal melaporkan sejumlah pihak ke polisi sebagai tindakan yang tak layak dilakukan oleh seorang mantan Presiden.
"Tak elok, mantan kepala negara menggiring rakyatnya sendiri ke meja hijau hanya karena tudingan yang bisa dibantah secara terbuka," tegas Andi dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.
Menurut Andi Arief, Jokowi seharusnya menempuh jalur komunikasi atau klarifikasi terbuka, bukan malah mengandalkan pasal-pasal pidana untuk membungkam suara masyarakat.
Ia menyebut pengacara Jokowi sebaiknya fokus membuka fakta, bukan menyiapkan jerat hukum untuk publik.
โKirimi saja somasi, tak perlu main lapor. Ini bukan soal hukum semata, ini soal etika seorang negarawan,โ sindirnya.
Andi juga menilai bahwa perkara ijazah tidak pantas dibawa ke polisi. Validasi ijazah, kata dia, adalah domain universitas, bukan aparat penegak hukum.
Ia menyindir bahwa jika tudingan pribadi seperti selingkuh bisa mengganggu keluarga dan dibawa ke ranah hukum, maka soal ijazah cukup dibuktikan lewat dokumen dan keterangan kampus.
"Kalau tiap kritik dibalas laporan polisi, buat apa demokrasi? Nama baik itu dibangun, bukan dipidanakan," katanya.
๐๐
Persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai karena pihak UGM sudah menyatakan kelulusan Pak Jokowi. Resmi.
Tidak perlu Wamenkum Otto Hasibuan mendorong-dorong anaknya sebagai pengacara untuk memenjarakan orang yang pernah menyatakan ijazah itu palsu.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah