Belum lagi, Kapolri yang diangkat Jokowi hingga di masa pemerintah Prabowo masih menjabat.
Disisi lain Hamid juga mempertanyakan timing pelaporan kasus ini oleh Jokowi, yang menurutnya terlambat.
“Isu ini sudah ada sejak 2018. Kenapa baru sekarang dilaporkan? Gayanya Pak Jokowi memang suka playing victim. Seolah-olah sedang dianiaya,” ujar mantan Duta Besar RI untuk Rusia itu.
Hamid menegaskan, isu keaslian ijazah bukan hal sepele. Jika terbukti palsu, maka konsekuensinya sangat serius: pembohongan terhadap rakyat sejak awal pencalonan presiden.
“Kalau terbukti palsu, itu berarti dia menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai calon presiden. Artinya, rakyat Indonesia bisa merasa dibohongi. Tapi kalau asli, ya selesai,” pungkasnya.
Meski demikian, Hamid meyakini proses ini akan ditutup dengan kesimpulan yang menyatakan bahwa dokumen pendidikan Jokowi sah baik secara hukum maupun akademik.
👇
[VIDEO]
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?