POLHUKAM.ID - Bareskrim Polri mengungkapkan skripsi milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi satu-satunya skripsi yang didigitalkan dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Skripsi berjudul 'Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta' itu dibuat oleh Jokowi sebagai syarat lulus sarjana Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, penyidik menemukan fakta bahwa skripsi digital baru mencakup mulai tahun 1990.
"Bahwa skripsi milik Bapak Jokowi dialihkan dalam bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019, melalui aplikasi elektronik PTD UGM,” katanya saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Menurutnya, aplikasi digital perpustakaan UGM tersebut mulai aktif digunakan sejak 2010. Djuhandhani menyebut terhadap Jokowi pihak perpustakaan melakukan pengecualian.
"Sebagai wujud kebanggaan admin dari Fakultas Kehutanan karena ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin diupload dan itu hanya satu-satunya yang diupload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990," jelas dia.
Djuhandhani menambahkan, temuan ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Djuhandani menegaskan dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur pidana terkait dugaan skripsi palsu.
Sebagaimana, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Menurutnya, penyelidikan ini tidak hanya dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum dan mendinginkan suhu politik.
“Kami sampaikan ke rekan semua, bahwa penyelidikan yang kita laksanakan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas yang ada. Namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau kepada masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang,” pungkasnya.
Jokowi dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana atas dugaan kepemilikan ijazah palsu. Laporan ini langsung dihentikan, setelah penyidik tidak menemukan tindak pidana. Artinya, ijazah Jokowi dipastikan asli.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya