POLHUKAM.ID - Pakar Telematika, Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kompak masih tak mempercayai kalau ijazah Jokowi asli.
Mereka bahkan akan melakukan 'serangan balik' masih seputar kasus ijazah Jokowi ini. Salah satunya meminta untuk melakukan gelar perkara khusus.
Tak cuma itu, Roy Suryo bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pelaporan ini, sambungnya, lantaran ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.
"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).
Roy menilai pelaporan ini perlu dilakukan agar masyarakat menyadari bahwa ada proses penyelidikan yang tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Roy membeberkan beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri terkait ijazah Jokowi.
Contohnya, soal penyelidikan yang dianggapnya berlangsung tertutup.
Dia mengungkapkan hal tersebut terlihat dari pelapor yaitu perwakilan dari Eggy Sudjana (anggota TPUA) yang belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, Bareskrim Polri juga tidak pernah melakukan gelar perkara secara terbuka dengan meminta keterangan dari ahli.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy.
Lalu, kejanggalan selanjutnya terkait keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.
Roy mengatakan bahwa ijazah milik ketiga orang tersebut bisa saja dipalsukan karena Bareskrim Polri tidak pernah menyampaikan identitas mereka.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya