POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya sudah memeriksa ahli digital forensik Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, pada Senin, 25 Mei 2025. Penyidik mencecar Rismon dengan lebih dari 90 pertanyaan.
Rismon mengaku ada pertanyaan yang menyakitkan dan menyedihkan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Dan, yang paling menyakitkan dan menyedihkan buat saya, bukan untuk pribadi saya. Tapi, ada pertanyaan yang paling menyakitkan," kata Rismon dalam podcast YouTube Refly Harun yang dikutip pada Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut dia, pertanyaan dari penyidik soal hak otoritas itu dinilai menyakitkan bagi peneliti secara general.
"Bagi peneliti secara general gitu, bagi bangsa kita gitu. Ditanyakan atas dasar otoritas, hak apa Anda meneliti ijazah yang di-upload oleh Dian Sandi Utama," tutur Rismon.
"Itu saya sedih. Dalam hati gitu bang. Gak saya jawab," lanjut Rismon.
Dia merasa sedih ditanya soal otoritas hak meneliti keaslian ijazah Jokowi dari unggahan media sosial politikus PSI Dian Sandi Utama.
"Kok peneliti harus memiliki izin atau otoritas dari lembaga kepolisian ya. Untuk meneliti apapun yang dia teliti. Ini aduh, sedih sekali saya potret Indonesia zaman ini," ujar Rismon.
Rismon pun menyebut nama Presiden RI Prabowo Subianto buntut pertanyaan penyidik itu.
"Pak Prabowo Subianto, apakah di Indonesia sekarang saat ini? Peneliti itu harus meminta izin dari misalnya saya mau meneliti ini, saya harus minta izin gitu ke siapa?" lanjut Rismon.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan