Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WhatsApp itu hanya menunjukkan notifikasi dua cetang abu, alias hanya terkirim saja.
[UPDATE] Try Sutrisno Restui Forum Purnawirawan untuk Pemakzulan Gibran
Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengatakan merestui aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Surat tersebut berisikan delapan poin tuntutan, salah satunya perlunya dilakukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.
Try menuturkan telah mendengar seluruh informasi dan aspirasi yang disampaikan FPP TNI dalam pertemuan pada Jumat, 30 Mei 2025.
"Saya mendoakan semoga DPR hatinya terbuka," ujar Purnawirawan Jenderal itu setelah pertemuan dengan FPP TNI di kediamannya di Jalan Purwakarta Nomor 6 Menteng, Jakarta Pusat.
Dia berharap, DPR dapat mengakomodasi dan menindaklanjuti surat yang disampaikan FPP TNI.
Sebab, menurut dia, hal yang diusulkan oleh FPP TNI dalam delapan tuntutannya tersebut menyangkut persoalan penting bagi bangsa dan negara.
"Ini bukan masalah yang biasa, ini menyangkut masalah yang mendalam," ujar mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu.
Beberapa pengurus FPP TNI menyambangi kediaman Try Sutrisno.
Mereka adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto; mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko.
Kemudian, mantan Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal Purnawirawan Suharto; Marsekal Muda Purnawirawan Amien Syahbudiono, dan penggagas FPP TNI Dwi Tjahyo Soewarsono.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya