UPDATE! Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi Atas Skripsi Palsu

- Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:55 WIB
UPDATE! Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi Atas Skripsi Palsu

POLHUKAM.ID - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan bahwa mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim Polri.


Hal itu disampaikan oleh Rismon Sianipar melalui akun X resmi miliknya @SianiparRismon pada Sabtu (31/5/2025).


Bukan tanpa alasan, Rismon Sianipar menyoroti total Satuan Kredit Semester (SKS) yang diambil oleh Jokowi saat menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).


Dalam unggahan yang dibagikannya, ia memposting beberapa gambar tangkapan layar form her registrasi milik Jokowi yang sebelumnya ditayangkan secara nasional oleh Bareskrim Polri saat menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.


Dalam salah satu gambar yang dibagikan, tertera Surat Permohonan / Ijin Her-Registrasi Semester II Tahun Akademi 1981/1982. 


Poin yang menjadi sorotan adalah Jokowi melingkari pilihan Sarjana Muda, alih-alih hanya Sarjana.


Form her registrasi sendiri merupakan formulir yang digunakan oleh mahasiswa lama untuk melakukan pendaftaran ulang setiap semester agar dapat mengikuti perkuliahan dan mendapatkan hak-hak akademik.


Namun menurut Rismon Sianipar, mahasiswa yang menjadi Sarjana Muda tidak diwajibkan menulis skripsi. 


Padahal, sebelumnya Rismon Sianipar hingga Roy Suryo dan dokter Tifa sendiri telah melihat skripsi yang diklaim Universitas Gadjah Mada ditulis oleh Jokowi.


Oleh karena itu, Rismon Sianipar menyebut bahwa skripsi milik Jokowi yang sebelumnya ditunjukkan adalah skripsi palsu jika memang benar Jokowi terdaftar sebagai Sarjana Muda.


"Peperangan baru! Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim dan pengadilan perdata! Mengingat form her-registrasi, Jokowi terdaftar Sarjana Muda dan total SKS (wajib dan pilihan) hanya 122 SKS! Sarjana Muda tidak menulis skripsi," cuit Rismon Sianipar.


Saat ditelusuri, Sarjana Muda atau yang biasa disebut dengan Ahli Madya umumnya tidak menulis skripsi. 


Skripsi sendiri adalah tugas akhir yang wajib diselesaikan oleh mahasiswa program Sarjana (S1) sebagai syarat kelulusan, sedangkan Sarjana Muda merupakan tingkat pendidikan yang lebih rendah dan biasanya berfokus pada keterampilan praktis atau profesi tertentu.


Halaman:

Komentar

Terpopuler