“Uang operasionalnya cukup banyak. Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab. Jadi, proses penyidikan lanjut,” ujar Hengki. Polisi terus melacak aliran dana yang diterima Khilafatul Muslimin.
Untuk memudahkan pelacakan aliran dana tersebut, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Aliran dana ini masih didalami karena Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami harus bekerja sama dengan PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6).
Dedi mengatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya, Densus 88 Antiteror Polri untuk mendapatkan data terlengkap.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana,” katanya. “Tim Densus 88 pun memiliki database yang sangat kuat, pasti akan mendalaminya,” tambah Dedi.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook