Setelah selesai dari rumah Try Sutrisno, pihaknya langsung memperbanyak surat tersebut.
"Surat kami perbanyak hari itu juga. Karena apa? Karena itu hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Senin pagi-pagi harus ke DPR. Jadi kami masih ada waktu untuk memperbanyak surat. Kami print di sebuah rental fotokopi, kan banyak di sini 24 jam buka," ujarnya.
Moeryono mengaku dengan karyawan fotokopi tersebut yang membaca judul surat tersebut.
"Wah, ini baru benar ini, Pak," ungkap Moeryono menirukan ucapan tukang fotokopi tersebut.
Menurut Moeryono, karyawan tempat fotokopi itu kala itu membaca judul surat, perihal pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden.
"Wah, ini yang kita cari, Pak. Kita tunggu, Pak!" kata Moeryono menirukan reaksi tukang fotokopi tersebut.
Akhirnya, surat pemakzulan Gibran yang sudah diperbanyak itu pun bisa dikirim ke DPR, MPR, Presiden Prabowo Subianto, semua mantan wakil presiden, para ketua umum partai politik di Senayan maupun di luar Senayan, ormas, ormas keagamaan, dan aktivis.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI.
Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.
Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.
"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa terdapat 8 poin sikap dalam surat itu. Salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran.
"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu (soal pemakzulan Gibran)," pungkasnya.
[VIDEO]
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya