Melki menjelaskan dampak akibat Gibran melanggar konstitusi yang bisa dirasakan baru-baru ini, salah satunya yakni usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Gibran dimakzulkan sebagai Wapres.
Seterusnya, kata Melki, Gibran akan dibayang-bayangi dengan pelanggaran konstitusi yang dilakukannya.
“Hari ini pelanggaran konstitusi itu menyeret setiap jejak langkahnya,.Mau dia jadi wapres, mau dia melakukan apapun, dia akan terus-menerus dihantui dengan pelanggaran konstitusi yang ada," ujarnya.
"Hari ini tidak berlebihan lah kalau kemudian isu pemakzulan, dan lain sebagainya itu disampaikan ke publik," tuturnya.
[VIDEO FULL]
Diketahui, DPR RI saat ini masih dalam masa reses sesuai kalender kerja parlemen.
Selain ke pimpinan DPR RI, surat usulan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.
Isi surat tersebut meminta agar MPR dan DPR memproses pemakzulan Gibran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya