POLHUKAM.ID - Singapura memberikan peringatan keras kepada Israel untuk tidak mengganggu penyelesaian konflik dengan Palestina melalui solusi dua negara. Negara itu juga menjatuhkan sanksi terhadap para pemimpin kelompok radikal sayap kanan Yahudi di Tepi Barat yang menyerang warga Palestina.
"Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, kepada parlemen, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (23/9/2025).
Singapura, lanjut dia, tidak akan mengakui pencaplokan sepihak wilayah-wilayah Palestina yang diduduki Israel karena hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak