Pengadilan di Diyarbakir menolak berkomentar.
Pada Senin (13/6), 837 jurnalis dan 62 organisasi media mengeluarkan pernyataan yang mendukung rekan-rekan mereka yang ditahan. Mereka mengutuk penahanan setelah penggerebekan polisi sebagai "pukulan terhadap kebebasan pers".
Pernyataan itu meminta oposisi Turki --yang mereka katakan "mengaku menjunjung hukum, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan demokrasi"-- untuk menunjukkan solidaritas dengan mereka.
Pernyataan itu juga meminta pengadilan "untuk tidak menjadi instrumen anarki dan tirani pemerintah".
Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengatakan pengadilan itu independen.
Turki menempati peringkat 149 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), yang menggambarkan Turki sebagai negara yang "menggunakan semua kemungkinan cara untuk meredam kritik".
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
AS Perluas Operasi: Buru Kapal Tanker Iran Sampai ke Samudera Pasifik, Apa Dampaknya?
Iran Berencana Tarik Tol Rp257 Triliun di Selat Hormuz: Mampukah Hadapi Penolakan AS?
Gempuran 11 Kota Lebanon Menit Terakhir Jelang Gencatan Senjata, Hizbullah Langsung Balas Dendam
Dubes Rusia Bongkar Fakta: AS & Israel Dituding Jadi Dalang Eskalasi Konflik Timur Tengah