Agung menjelaskan, dinamika ini menguatkan asumsi bahwa BoP beroperasi dalam paradigma peace through power (perdamaian melalui kekuatan), bukan peace through justice (perdamaian melalui keadilan).
"Perdamaian dipahami bukan sebagai hasil dari kesetaraan kewajiban, keadilan struktural, dan kepatuhan terhadap hukum internasional, melainkan sebagai stabilisasi yang ditentukan oleh siapa yang memiliki daya paksa terbesar," tegasnya.
Latar Belakang Penolakan Israel dan Ketimpangan Perlakuan
Sebelumnya, Israel dilaporkan menolak membayar iuran kepada Dewan Perdamaian Gaza (BoP) yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump, dengan nilai kontribusi yang dibicarakan mencapai USD 1 miliar.
Laporan media Timur Tengah, Khaberni, menyoroti ketimpangan perlakuan yang mencolok. Washington disebut setuju membebaskan Israel, tidak seperti negara anggota lain seperti Qatar dan Uni Emirat Arab yang diharapkan menyumbang miliaran dolar.
Keputusan ini semakin mempertanyakan netralitas dan efektivitas Board of Peace dalam menciptakan tatanan dunia yang adil dan setara bagi semua anggota.
Artikel Terkait
AS Perluas Operasi: Buru Kapal Tanker Iran Sampai ke Samudera Pasifik, Apa Dampaknya?
Iran Berencana Tarik Tol Rp257 Triliun di Selat Hormuz: Mampukah Hadapi Penolakan AS?
Gempuran 11 Kota Lebanon Menit Terakhir Jelang Gencatan Senjata, Hizbullah Langsung Balas Dendam
Dubes Rusia Bongkar Fakta: AS & Israel Dituding Jadi Dalang Eskalasi Konflik Timur Tengah