Amandemen Ke-25 Didesak Lagi: Bisakah Unggahan Trump Soal Iran Jadi Alasan Lengserkan Presiden?

- Selasa, 07 April 2026 | 11:25 WIB
Amandemen Ke-25 Didesak Lagi: Bisakah Unggahan Trump Soal Iran Jadi Alasan Lengserkan Presiden?

Bagian-Bagian Penting Amandemen Ke-25:

  • Bagian 1 & 2: Mengatur pengalihan kekuasaan ke Wakil Presiden jika presiden meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan, serta proses pengisian lowongan jabatan wakil presiden.
  • Bagian 3: Memungkinkan presiden untuk sementara menyerahkan tugas kepada wakil presiden.
  • Bagian 4: Bagian kritis yang memungkinkan pencopotan presiden jika Wakil Presiden dan mayoritas kabinet menyatakan presiden tidak mampu menjalankan wewenang dan kewajibannya.

Proses Pencopotan Presiden Melalui Amandemen Ke-25

Proses ini dimulai jika Wakil Presiden (saat ini JD Vance) dan mayoritas kabinet menyampaikan deklarasi tertulis kepada Kongres bahwa presiden tidak mampu memimpin. Trump akan langsung dicabut wewenang eksekutifnya.

Trump dapat membantah dengan surat balasan. Namun, Wakil Presiden memiliki waktu empat hari untuk menolak klaim tersebut dan meminta Kongres memutuskan. Kongres kemudian harus mengadakan pemungutan suara dalam 21 hari. Untuk mencopot Trump secara permanen, diperlukan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar (DPR dan Senat). Jika gagal, Trump akan kembali menjabat.

Perbedaan dengan Pemakzulan dan Preseden Sejarah

Pencopotan via Amandemen Ke-25 berbeda dengan proses pemakzulan (impeachment). Pemakzulan merupakan proses pidana yang membutuhkan mayoritas suara di DPR dan dua pertiga di Senat untuk menghukum. Trump sendiri telah dua kali menghadapi pemakzulan.

Bagian 1 hingga 3 Amandemen Ke-25 pernah diterapkan, misalnya saat presiden menjalani operasi medis. Namun, Bagian 4 yang berpotensi mencopot presiden yang masih menjabat belum pernah digunakan dalam sejarah AS.

Desakan untuk mengaktifkan amandemen ini menandai eskalasi ketegangan politik internal AS, menyoroti betapa kontroversialnya kepemimpinan dan komunikasi Donald Trump di mata lawan-lawannya.

Halaman:

Komentar