Klub Neo-Nazi New England Dituduh 'Meneror' dan Diambil Tindakan Hukum oleh Jaksa Agung Massachusetts

- Minggu, 17 Desember 2023 | 23:00 WIB
Klub Neo-Nazi New England Dituduh 'Meneror' dan Diambil Tindakan Hukum oleh Jaksa Agung Massachusetts

polhukam.id, MASSACHUSETTS - Sebuah kelompok Neo-Nazi yang dikenal sebagai NSC-131, atau Klub Sosial Nasionalis, kini berada di bawah sorotan Jaksa Agung Massachusetts setelah mereka diduga melakukan serangkaian tindakan 'kekerasan, mengancam, dan mengintimidasi'. Dalam gugatan yang diajukan pada 7 Desember 2023 di Pengadilan Tinggi Suffolk County, kelompok ini dan para pemimpinnya, Christopher Hood dan Liam McNeil, dihadapkan pada tuduhan perilaku yang melanggar hukum dan mengganggu masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbang ke Jepang, Bahas Kerja Sama dan Penguatan ASEAN-Jepang di Agenda Utama

Gugatan ini menyoroti tindakan spesifik kelompok tersebut, termasuk serangan terhadap acara Drag Queen Story Hours yang mempromosikan inklusivitas LGBTQ. NSC-131 diduga melakukan tindakan kekerasan, mengancam, dan mengintimidasi peserta serta secara ilegal mengganggu akses ke ruang acara di perpustakaan umum. Kejadian ini dianggap sebagai bagian dari kampanye perilaku melanggar hukum yang didokumentasikan antara Juli 2022 dan Januari 2023.

Baca Juga: Korupsi VS Gratifikasi: Mengurai Benang Kusut Antara Paham Hukum dan Kekuasaan

Kelompok supremasi kulit putih ini, yang memiliki sekitar 30 anggota lokal, diduga melakukan serangkaian 'protes kekerasan' untuk menarik perhatian dan merekrut anggota baru. Kristofer Goldsmith, pendiri Task Force Butler, menyatakan bahwa NSC-131 termotivasi oleh keinginan untuk menyakiti dan menimbulkan rasa takut.

Halaman:

Komentar

Terpopuler