polhukam.id, MASSACHUSETTS - Sebuah kelompok Neo-Nazi yang dikenal sebagai NSC-131, atau Klub Sosial Nasionalis, kini berada di bawah sorotan Jaksa Agung Massachusetts setelah mereka diduga melakukan serangkaian tindakan 'kekerasan, mengancam, dan mengintimidasi'. Dalam gugatan yang diajukan pada 7 Desember 2023 di Pengadilan Tinggi Suffolk County, kelompok ini dan para pemimpinnya, Christopher Hood dan Liam McNeil, dihadapkan pada tuduhan perilaku yang melanggar hukum dan mengganggu masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terbang ke Jepang, Bahas Kerja Sama dan Penguatan ASEAN-Jepang di Agenda Utama
Gugatan ini menyoroti tindakan spesifik kelompok tersebut, termasuk serangan terhadap acara Drag Queen Story Hours yang mempromosikan inklusivitas LGBTQ. NSC-131 diduga melakukan tindakan kekerasan, mengancam, dan mengintimidasi peserta serta secara ilegal mengganggu akses ke ruang acara di perpustakaan umum. Kejadian ini dianggap sebagai bagian dari kampanye perilaku melanggar hukum yang didokumentasikan antara Juli 2022 dan Januari 2023.
Baca Juga: Korupsi VS Gratifikasi: Mengurai Benang Kusut Antara Paham Hukum dan Kekuasaan
Kelompok supremasi kulit putih ini, yang memiliki sekitar 30 anggota lokal, diduga melakukan serangkaian 'protes kekerasan' untuk menarik perhatian dan merekrut anggota baru. Kristofer Goldsmith, pendiri Task Force Butler, menyatakan bahwa NSC-131 termotivasi oleh keinginan untuk menyakiti dan menimbulkan rasa takut.
Artikel Terkait
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak
Mantan PNS Filipina Penyingkap Korupsi Ditembak Mati, Pemicu Gelombang Demonstrasi
Jimmy Kimmel Sindir Prabowo: Pertama Kalinya Ada yang Mau Ketemu Eric Trump!
6 Kekuatan Turki yang Bikin Tokoh Israel Ketakutan, Lebih Menyeramkan dari Iran!