polhukam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang pro atau terafiliasi membantu Israel.
Fatwa ini memicu pertanyaan dari masyarakat tentang status Mixue, merek es krim asal China yang populer di Indonesia.
Apakah Mixue pro Palestina atau Israel?
Mixue didirikan oleh Zhang Hongchao pada tahun 1997 di Zhengzhou, China.
Baca Juga: Apakah Ciptadent Pro-Israel? Ini Alternatif 5 Pasta Gigi Lokal yang Aman dari Boikot Produk Israel
Hongchao memulai bisnisnya dengan es serut yang dijual di kios sederhana.
Dengan modal terbatas, dia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga menjadi merek es krim dan minuman teh paling populer di China.
Pada tahun 2010, Mixue mulai mengembangkan bisnisnya di luar China, termasuk di Indonesia.
Saat ini, Mixue memiliki ratusan cabang di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak ada bukti bahwa Mixue mendukung kebijakan Israel atau memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan Israel.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Mixue bukan produk pro Israel.
Perbedaan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memboikot produk.
Baca Juga: Ternyata Beneran Dominos Pizza Mendukung Israel? Cari Tahu Kebenarannya DISINI
Boikot dapat menjadi bentuk protes yang efektif, tetapi juga dapat merugikan warga Indonesia sendiri.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Israel Dilanda Kebakaran Terbesar Sepanjang Sejarah, Tel Aviv Minta Bantuan Internasional
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
12 Daftar Kandidat Pengganti Paus Fransiskus: Siapa yang Paling Berpeluang Jadi Pemimpin Umat Katolik?
Maskapai Inggris Hentikan Permanen Penerbangan dari London ke Israel