polhukam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang pro atau terafiliasi membantu Israel.
Fatwa ini memicu pertanyaan dari masyarakat tentang status Mixue, merek es krim asal China yang populer di Indonesia.
Apakah Mixue pro Palestina atau Israel?
Mixue didirikan oleh Zhang Hongchao pada tahun 1997 di Zhengzhou, China.
Baca Juga: Apakah Ciptadent Pro-Israel? Ini Alternatif 5 Pasta Gigi Lokal yang Aman dari Boikot Produk Israel
Hongchao memulai bisnisnya dengan es serut yang dijual di kios sederhana.
Dengan modal terbatas, dia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga menjadi merek es krim dan minuman teh paling populer di China.
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar