HALLODESANEWS --- Berkat gerak cepat TIM TABUR (Tangkap Buronan) yang dipimpin langsung Adi Muliawan, SH., M.H, selaku Ketua Tim, Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, tepat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Tersangka AT.
AT adalah tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah pada salah satu bank Plat Merah tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.
Tersangka AT diamankan sekira pukul 15.30 Wib, dimana yang bersangkutan telah dilakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan diketahui keberadaannya di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara