HALLODESANEWS --- Berkat gerak cepat TIM TABUR (Tangkap Buronan) yang dipimpin langsung Adi Muliawan, SH., M.H, selaku Ketua Tim, Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, tepat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Tersangka AT.
AT adalah tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah pada salah satu bank Plat Merah tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.
Tersangka AT diamankan sekira pukul 15.30 Wib, dimana yang bersangkutan telah dilakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan diketahui keberadaannya di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang