polhukam.id - KELOMPOK perlawanan Palestina, Hamas mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengatasi tekanan politik dan menuntut tanggung jawab Israel atas "kejahatan" di Jalur Gaza.
Menurut Hamas, ICC dan Jaksa Karim Khan belum mengambil tindakan serius terkait kejahatan perang dan genosida di wilayah Palestina, terutama di Jalur Gaza.
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang peran ICC dalam melindungi manusia dari pelanggaran yang dilakukan oleh penjahat perang.
Hamas mendorong ICC agar tidak tunduk pada tekanan politik dan menjalankan tanggung jawabnya untuk menuntut pertanggungjawaban pejabat Israel atas pembunuhan dan kekejaman di Jalur Gaza.
Israel telah melakukan serangan udara di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar