HARIAN MASSA - Seorang wanita Iran, Roya Heshmati dihukum 74 cambukan, karena menentang wajib jilbab di Republik Islam Iran.
Hukuman cambuk terhadap Roya Heshmati mendapat sorotan dunia.
Tetapi tidak hanya Roya Heshmati, wanita yang dihukum karena aksinya menolak jilbab. Masih banyak wanita lain yang bernasib sama.
Baca Juga: Kapal Bakamla RI Kini Dilengkapi Senapan Mesin Standar NATO, Sebelumnya Gunakan Peluru Karet
Dilansir dari laman X Visegrád 24 @visegrad24, dikatakan hukuman cambuk terhadap Roya Heshmati telah dilakukan beberapa hari lalu.
Roya Heshmati. Foto: Istimewa
"Roya Heshmati kemarin dicambuk oleh rezim Iran, karena tidak menutupi rambutnya di depan umum. Dia dihukum dengan 74 cambukan karena kejahatan tersebut," katanya, Sabtu (6/1/2024).
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!