Setelah penangkapan, keluarga langsung berusaha mencari informasi lebih lanjut dengan menghubungi pihak kepolisian.
AWK kemudian memberikan penjelasan terkait kasus ancaman penembakan yang dilakukannya terhadap Anies, calon presiden nomor urut 1 saat ini.
Pihak keluarga pun mendatangi Polda Jawa Timur untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, mengkonfirmasi bahwa AWK sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Begini Tanggapan Anies Terkait Komentar Jokowi Pada Debat Capres!
"Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Ditkrimsus, silakan ditanyakan ke Ditkrimsus," ungkap Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa AWK dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindakan kriminal di dunia maya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak