Setelah penangkapan, keluarga langsung berusaha mencari informasi lebih lanjut dengan menghubungi pihak kepolisian.
AWK kemudian memberikan penjelasan terkait kasus ancaman penembakan yang dilakukannya terhadap Anies, calon presiden nomor urut 1 saat ini.
Pihak keluarga pun mendatangi Polda Jawa Timur untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, mengkonfirmasi bahwa AWK sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Begini Tanggapan Anies Terkait Komentar Jokowi Pada Debat Capres!
"Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Ditkrimsus, silakan ditanyakan ke Ditkrimsus," ungkap Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa AWK dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindakan kriminal di dunia maya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar
Pentagon Buka 160 Dokumen UFO Rahasia: Laporan Astronot Apollo hingga Rekaman Militer yang Bikin Penasaran