polhukam.id - Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) menyebutkan bakal mengambil tindakan hukum terhadap politisi dan pemimpin militer Israel.
Hal ini akan dilakukan jika israel tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) terkiat penargetan jurnalis.
Tuntutan tersebut disampaikan IFJ dalam sebuah surat yang dikirim ke perdana menteri pertahanan Yoav Galant.
Baca Juga: Hasil Survei LSI Denny JA Sebut Elektabilitas Prabowo-Gibran 50,7 persen, Auto Satu Putaran?
Federasi itu menjelaskan dan menegaskan bahwa 600.000 anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.
Surat yang dikirmkan IFJ, diwakili oleh Presidennya Dominique Pradaliei dan Sekjen Anthony Bellanger.
Mereka menekankan bahwa Konstitusi Federasi Jurnalis Internasional menjamin perlindungan kebebasan pers, hak jurnalis dan independensi jurnalisme.
"Sindikat Jurnalis Palestina adalag salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat pekerja di seluruh dunia menganggap jurnalis Palastina sebagai kolega mereka," isi surat tersebut.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!