POLHUKAM.ID - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan travel warning atau peringatan untuk tidak bepergian bagi warganya ke Indonesia.
Travel warning ini sudah dirilis AS sejak tangga 30 April 2025 lalu.
Pemerintah Amerika Serikat memasukkan Indonesia ke Peringatan Perjalanan Level 2. Bahkan untuk sejumlah wilayah Papua travel warning-nya tertinggi, yakni Level 4 atau larangan bepergian ke sana.
Peringatan tersebut menyebutkan peningkatan risiko terorisme dan bencana alam.
"Bersikaplah lebih waspada di Indonesia karena terorisme dan bencana alam. Beberapa area memiliki risiko yang meningkat," tulis Deplu AS di situs resminya, terlihat Jumat 9 Mei 2025.
Mereka juga melarang warga AS berpergian ke Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan karena ancaman kerusuhan sipil.
Menurut Deplu AS, teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Pelaku teror dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran.
Selain teror, potensi bencana alam juga menjadi ancaman yang harus dianggap serius. Misalnya, bencana gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi yang dapat mengakibatkan gangguan pada transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.
Washington juga menyoroti maraknya demonstrasi yang berpotensi menjadi aksi kekerasan. "Hindari demonstrasi dan kerumunan," pinta pejabat Deplu AS.
Larangan Bepergian ke Papua Tengah dan Papua Pegunungan
Warga AS dilarang melakukan perjalanan ke Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Larangan ini karena aksi demonstrasi dan konflik yang disertai kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian bagi warga negara AS.
Aksi penculikan juga menjadi fokus travel warning. "Hindari demonstrasi dan kerumunan. Separatis bersenjata dapat menculik warga negara asing," katanya memperingatkan.
Karena risikonya, Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk menyediakan layanan darurat bagi warga negara AS di Papua Tengah dan Papua Pegunugan.
Sebab pegawai Pemerintah AS yang bekerja di Indonesia harus memperoleh otorisasi khusus sebelum bepergian ke wilayah tersebut. ***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Sadar Dimanipulasi, Trump Putuskan Hubungan dengan Netanyahu
Serangan Balasan Pakistan Hancurkan Depot Rudal BrahMos India
BREAKING NEWS! Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Bill Gates Bakal Sumbangkan Selutuh Kekayaannya dalam 20 Tahun ke Depan, Total Rp 3.303 Triliun