Tunggu Persetujuan Pimpinan DPRD DKI, Tarif Integrasi Moda Transportasi Umum Belum Bisa Diterapkan

- Selasa, 14 Juni 2022 | 16:40 WIB
Tunggu Persetujuan Pimpinan DPRD DKI, Tarif Integrasi Moda Transportasi Umum Belum Bisa Diterapkan

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu kepastian dari DPRD DKI.

Baca Juga: Pemprov DKI Raih Juara Pengendalian Banjir, PDIP Langsung Tak Terima, Jurinya Dibilang Tak Mengerti

"Pemprov DKI menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena gubernur sesuai surat ditujukan ke pimpinan dewan,'" kata Syafrin seperti yang dikutip Antara, Selasa (14/6/2022).

Sebab belum disetujui DPRD, kata Syafrin, tarif integrasi moda transportasi belum bisa diterapkan akhir Juni nanti. "Begitu ada persetujuan, kami bisa langsung buat timeline untuk ke depan," kata Syafrin.

Syafrin juga mengatakan, jika seandainya DPRD menyetujui usulan tersebut, Pemprov DKI akan menetapkannya dalam surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang dibuat seminggu setelah restu diperoleh dari pada pimpinan DPRD.

Jika ketentuan dan aturan hukumnya sudah jelas, pihaknya tetap tidak bisa langsung mengimplementasikan tarif integrasi tersebut. Sebab, kata Syafrin, pihaknya mesti melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama dua minggu.

Halaman:

Komentar

Terpopuler