Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu kepastian dari DPRD DKI.
"Pemprov DKI menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena gubernur sesuai surat ditujukan ke pimpinan dewan,'" kata Syafrin seperti yang dikutip Antara, Selasa (14/6/2022).
Sebab belum disetujui DPRD, kata Syafrin, tarif integrasi moda transportasi belum bisa diterapkan akhir Juni nanti. "Begitu ada persetujuan, kami bisa langsung buat timeline untuk ke depan," kata Syafrin.
Syafrin juga mengatakan, jika seandainya DPRD menyetujui usulan tersebut, Pemprov DKI akan menetapkannya dalam surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang dibuat seminggu setelah restu diperoleh dari pada pimpinan DPRD.
Jika ketentuan dan aturan hukumnya sudah jelas, pihaknya tetap tidak bisa langsung mengimplementasikan tarif integrasi tersebut. Sebab, kata Syafrin, pihaknya mesti melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama dua minggu.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin