"Tidak perlu dilakukanlah," kata Idris kepada wartawan Selasa (14/6/2022).
Menurut Idris, Pemprov DKI Jakarta sudah sangat berlebihan menyikapi keberadaan restoran padang penjual rendang babi. Rencana sidak kata dia hanya bikin masalah ini bertambah besar lantaran kesan yang timbul di tengah masyarakat seolah-olah daging babi dijual secara masif di restoran Padang.
Hal ini kata dia jelas berimbas pada pendapatan pengusaha warung makan Padang, sebab bakal ada keengganan masyarakat untuk membeli makanan di warung makan khas Minangkabau itu.
"Masalah ini jangan dibesar-besarkan karena tidak ada pelanggaran hukum, cuma diminta klarifikasi saja, Kalau sidak-sidak begini kan seakan-akan sedang masif penyebaran makanan non halal yang ditutup-tutupi. Kasian pengusaha kuliner terutama UMKM yang akhirnya terdampak," ujar Idris.
Idris meyakini, pengusaha kuliner di Jakarta pasti memasang pengumuman atau pemberitahuan jika tempat mereka menjual makanan non-halal. Jadi menurutnya rencana sidak dari Pemprov DKI Jakarta hanya untuk sekedar cari panggung.
“Pemilik restoran jelas menuliskan makanannya non-halal. Jadi masalahnya di mana?” tukasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin