Akhirnya Cabut Izin Holywings, Apa Alasan Anies Baswedan?

- Selasa, 28 Juni 2022 | 04:20 WIB
Akhirnya Cabut Izin Holywings, Apa Alasan Anies Baswedan?

Hal itu sontak menuai kontra dari berbagai kalangan karena dinilai menyinggung agama tertentu. Polres Metro Jakarta Selatan bahkan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.

Baca Juga: Anies Resmi Cabut Holywings, Ada yang Mengkritisi: Selama Beroperasi kok Gak Ada Satpol PP Ngawasin?

Gubernur Anies Baswedan pun akhirnya mencabut izin operasional Holywings Group pada Senin (27/6) sore. Namun, apakah pencabutan izin ini ada hubungannya dengan kasus tersebut?

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan sejumlah alasan pihaknya mencabut izin Holywings. Setelah melakukan peninjauan lapangan dari gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP, beberapa outlet Holywings Group di wilayah DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

"Sertifikat standar KBLI 56301 yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol," ucap Andhika, Senin (27/6).

Halaman:

Komentar

Terpopuler