Tenang, Warga Jakarta! Janji Anies Baswedan: Perubahan Dokumem karena Perubahan Nama Jalan Gratis

- Selasa, 28 Juni 2022 | 09:50 WIB
Tenang, Warga Jakarta! Janji Anies Baswedan: Perubahan Dokumem karena Perubahan Nama Jalan Gratis

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu insyaallah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Ya Ampun! NasDem Perlu Berhati-hati Calonkan Anies Baswedan

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk/KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak atau KIA. Selain itu, juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi/SIM, sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku. Data di dokumen tersebut dapat diubah secara proaktif oleh masyarakat atau dapat diubah jika ada pembaharuan.

"Misalnya kependudukan, ketika mengurus KTP baru bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya," imbuh Anies.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan ubah data untuk dokumen kependudukan setelah perubahan nama jalan di Ibu Kota.

Halaman:

Komentar

Terpopuler