Lebih lanjut, Anies juga meminta seluruh perangkat daerah untuk ikut memanfaatkan sistem Jakwas secara optimal. Anies menilai, penggunaan sistem tersebut bisa lebih efisien dan efektif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
"Insya allah sistem yang dibuat ini memberikan manfaat lintas generasi, sehingga sesuai dengan tagline kita, bahwa WTP jadi budaya Jakarta akan terus dipertahankan," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merancang sistem informasi digital yang dilakukan untuk menindaklanjuti LHL yang dapat diakses melalui platform Jakwas. Sementara itu, dalam sistem Jakwas memiliki dua subsistem, yakni Simantab dan Simantul.
Simantab berguna untuk menyatukan rekomendasi BPK, sedangkan Simantul untuk menyatukan rekomendasi aparat pemeriksa internal pemerintah. Melalui sistem tersebut, OPD lebih dimudahkan untuk melihat rekomendasi dan status tindak lanjut secara real time, sehingga target 95 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin