"Yang jelas ini bukan usulan Badan Pertimbangan yang beranggotakan unsur Pemprov dan DPRD karena kami tidak pernah mendiskusikan soal itu. Jika ini usulan masyarakat, DPRD sebagai bagian dari Badan Pertimbangan juga seharusnya menerima usulan tersebut kalau di aturan," tambah Ara.Menurutnya, jika keputusan ini tidak sesuai prosedur atau dipaksakan bakal jadi peninggalan buruk dari Anies Baswedan.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin