"Artinya tak ada duit negara yang digunakan. Tetapi bila telah digunakan maka dari sinilah KPK bisa menilai adanya dugaan kerugian keuangan negara," bebernya.
Menurut dia, selama KPK masih menyelidiki kasus Formula E maka hal ini akan menjadi batu sandungan bagi karier politik Anies Baswedan.
Terlebih beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa penggunaan APBD untuk Formula E tak benarkan.
"Pernyataan Wakil Ketua KPK ini bagaikan petir disiang bolong. Tentunya ini bisa berdampak akan berlanjutnya proses kasus Formula E ini setelah penyelenggaraan pada 4 Juni 2022," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin