POLHUKAM.ID - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan Kementerian Agama untuk menggunakan pendekatan yang komunikatif dan dialogis dalam mengusut polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Al Zaytun kan ada bagiannya di Kemenag yang soal aliran sesat dan sebagainya, silakan saja dikedepankan pendekatan yang seperti saat ini pendekatan yang komunikatif dialogis," kata Habiburokhman di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sebaliknya, dia mengingatkan publik agar menghindari sikap reaktif dan penggunaan cara-cara kekerasan menyoal polemik tersebut.
"Kita enggak perlu main kekerasan. Ditanya misalnya ada beberapa hal soal shaf, shalat, macam-macam, soal lelaki dan perempuan apa dasarnya, kalau saya kan kurang mengerti juga, ahlinya kan ada di Kemenag. Mungkin juga bisa melibatkan MUI nantinya," tutur dia.
Menurut dia, Kemenag perlu memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Pondok Pesantren Al Zaytun terkait dugaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Apabila tidak ada perubahan setelah diberikan peringatan maka dilakukan proses hukum sebagai upaya terakhir.
"Ya justru itu kan awalnya dari situ dulu (Kemenag). Kan mekanismenya kalau ada penyimpangan kan harus diingatkan. Kalau sudah diingatkan, baru penegakan hukum. Upaya terakhir hukum pidana itu kalau bisa diselesaikan semua dengan dialog," tuturnya.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin