POLHUKAM.ID - Sepasang suami istri (Pasutri) terluka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis setelah tertembak peluru nyasar.
Keduaya terkena rekoset atau peluru nyasar dari tembakan polisi saat pengejaran pelaku kejahatan di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 4 Juli 2023.
Saat itu, pasutri ini tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor.
Sedangkan di waktu bersamaan, dua personel polisi sedang berupaya mengejar pelaku kejahatan, tepatnya di Jalan Raya Serang KM 22, Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang,.
Dua personel Polri tersebut mengendarai motor dan menghentikan laju mobil jenis minibus.
Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, mobil diduga dikendarai tindak pidana kejahatan dari arah Balaraja menuju Cikupa.
"Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas, lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas," jelas Sigit Dany.
Personel polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku.
Namun saat bersamaan, pasutri yang mengendarai motor melintas di lokasi dan terkena pantulan proyektil.
"Suami terkena luka pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri," ujar Kapolres.
Sementara mobil yang dikendarai terduga pelaku terus melaju melarikan diri.
Personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa langsung mengevakuasi atau membantu pasutri untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis," katanya.
Kapolres kemudian mengunjungi kedua korban peluru nyasar di RSUD Balaraja dan langsung menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin