Karena kontroversi yang baru – baru ini dia lakukan sudah sangat keterlaluan dan terkena pasal pornografi dengan rentang waktu hukuman di penjara selama 6 bulan hingga 12 tahun.
Semenjak viralnya video tersebut, Popo mengaku menyesal dan bertujuan video itu sebagai konsumsi pribadi dan disebarkan oleh orang lain. Berbeda terbalik dengan keterangan polisi bahwa itu adalah tindakan Popo sendiri yang menyebarkan dengan dalih ekonomi dan banyak cicilan yang harus dibayarkan.
Dibalik tagar Popo trending ada sebuah video yang ditweet oleh akun @sosmedkeras menunjukkan betapa antusiasnya tahanan lain menyambut Popo.
Tetapi, Popo masih malu – malu sembari merespon godaan dari tahanan lain. Netizen pun menyimpulkan Popo gaakan kerasan tinggal di penjara jika mendapat sambutan hangat seperti ini.
“Popo dipenjara aja masih ada kontennya” Ujar tweet akun @e*ega***
“Ini mah bakal betah di penjara si popo digodain sana sini wkwkwk” Tulis tweet @gxli***
“aku bingung harus ikut senang atau prihatin” Tulis tweet akun @estehje*****
Sumber: suara
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin