Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

- Rabu, 20 Desember 2023 | 13:31 WIB
Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Beda dengan pilkada daerah lain di luar Jakarta yang langsung berakhir dengan perolehan suara tertinggi saat Pilgub 2024. Dan untuk kepala daerah setingkat wali kota dan bupati di Jakarta memang selama ini ditunjuk oleh gubernur.

"Jadi saya mau tegaskan betul, bahwa draft dari pemerintah, tak pernah otak-atik rekrutmen kepala daerah. Kami ingin masih sama seperti yang sekarang melakui Pilkada 50 persen plus 1. Bisa saja satu putaran bisa dia putaran," ujar Tito.

Baca Juga: Ditawari Gantikan Posisi Marc Marquez, Miguel Oliveira Masih Pikir-pikir Gabung Honda 

Tito belum mendengar langsung dari DPR yang sedang membahas RUU DKJ ini yang kemudian ternyata ada isu kepala daerah Jakarta nanti alam ditunjuk presiden. "Saya baru baca sebatas di media alasannya apa. Saya mau mendengar langsung. Nanti kalau sudah diundang oleh DPR," ucap Tito.

RUU DKJ

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan draf hasil penyusunan RUU DKJ. Pembahasan RUU DKJ dilakukan sebagai persiapan status Jakarta yang tak lagi ibu kota negara, karena dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Dalam RUU DKJ, di dalamnya memuat 12 bab dan 72 pasal yang mengatur setidaknya lima materi muatan utama.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler