polhukam.id - Mantan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mempertahankan keputusannya untuk menolak pendirian pelabuhan dan stokpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Telanaipura.
Fasha menegaskan bahwa saat masih menjabat, ia telah memutuskan untuk menghentikan aktivitas PT SAS dengan alasan beragam, termasuk habisnya masa izin dan lokasi yang semestinya ditujukan untuk pemukiman.
Selain itu, ia mencermati dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air bersih yang menjadi sumber kebutuhan Perumdam Tirta Mayang.
Pada masa jabatannya, Fasha tidak terpengaruh oleh desakan dari PT SAS, dan saat ini, sebagai mantan pejabat, ia masih mempertahankan pendiriannya.
Ia berharap bahwa keputusan yang diambil saat ini oleh pihak terkait juga memperhatikan ketentuan-ketentuan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca Juga: Surati Pemkot, Dirlantas Minta Truk dan Mobil Box Tak Mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin