Candaan Politik
Sementara itu Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Ustaz Yudi Wildan Latief berkirim surat ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait polemik candaan agama pada tahapan kampanye.
Ia menilai banyaknya nada-nada politik yang menyeret-nyeret doktrin atau ajaran agama tertentu, baik di tingkat bawah masyarakat maupun di tingkat elit para tokoh-tokoh Nasional. Di antaranya seperti menyelewengkan makna 'amien' dan gerakan attahiyyat dalam ibadah salat serta hal-hal lainnya yang serupa.
"Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan bangsa, nilai persatuan, dan menghindari perpecahan antar golongan, kami memohon Pimpinan Bawaslu dapat memberikan maklumat imbauan agar seluruh pihak tidak menjadikan doktrin atau ajaran agama sebagai bahan candaan politik, baik dalam konteks kampanye ataupun konteks lainnya," kata Ustadz Yudi di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Gelar Debat Capres, KPU Tak Ubah Format
Tidak Mungkin
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak mungkin melakukan penistaan agama. “Dengan rekam jejak yang ada selama ini, tidak mungkin seorang Zulkifli Hasan melakukan penistaan terhadap agama,” kata Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
“Bang Zul (Zulhas, red.) menyampaikan hal tersebut semata-mata karena ingin mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai karena fanatisme berlebihan kemudian merubah tata cara shalat seseorang,” katanya.
Ia menuturkan, pernyataan Zulhas itu merupakan analogi agar mudah dipahami masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin