Sistem malam bebas kendaraan bermotor di kawasan Puncak Bogor diberlakukan Polri pada minggu malam 31 Desember 2023 mulai pukul 21.00 WIB hingga Senin 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Kaleidoskop 2023, Kuliner Viral Ada Cromboloni sampai Hahu Hoheng! Sudah Coba?
HHal ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan antisipasi penularan covid-19 yang kasusnya kembali meningkat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin