“Jika tidak ada jangan diberikan atau gratis,” tambahnya.
Baca Juga:
Spanduk khusus akan dipasang untuk memberikan informasi mengenai aturan parkir yang berlaku, sementara peninjauan dan penertiban terhadap juru parkir dan lokasi parkir yang merugikan juga akan dilakukan.
“Kalau untuk di kawasan, tetap bayar 1 kali, kalau sudah bayar di pos, di dalam tidak usah bayar lagi. Ayo sama-sama kita komitmen, termasuk terhadap juru parkir,” jelasnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin