Sri Purwaningsih Temukan Kejanggalan: Ada Pegawai Kota Jambi Lakukan Perjalanan Dinas dan Cuti Sebelum Surat Izin Diajukan

- Minggu, 07 Januari 2024 | 20:31 WIB
Sri Purwaningsih Temukan Kejanggalan: Ada Pegawai Kota Jambi Lakukan Perjalanan Dinas dan Cuti Sebelum Surat Izin Diajukan

Baca Juga:

Tegas! DPRD Kota Minta Pemkot Jambi Tidak Plin Plan Tangani PT SAS, Warga Aur Kenali Demo Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara

"Sebelumnya kita menggunakan Aplikasi Sipadek, tapi karena pemerintah pusat mengembangkan aplikasi Srikandi, dan kita diminta untuk menggunakannya. Karena ada poin-poin dalam penilaian SPBE yang harus kita penuhi," jelas Sri Purwaningsih.

Dengan penerapan aplikasi Srikandi, seluruh naskah dinas dan surat-menyurat tidak dapat berlaku surut.

Artinya, izin cuti atau perjalanan dinas harus diproses sebelum kegiatan dilakukan.

Baca Juga:

Harga Bahan Pokok Melonjak di Kota Jambi, Dampak Banjir dan Kondisi Pasokan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler